SINERGI DPMPTSP BERSAMA KWARRAN DAN MASYARAKAT UNTUK KEAMANAN PANGAN DAN LEGALITAS USAHA MELALUI NIB

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Banyumas mensosialisasikan kemanan pangan dan legalitas usaha kepada andalan ranting urusan humas di sela kegiatan kontributor pewartaan kemarin (03/09/2022) di ruang aula 3 Mall Pelayanan Publik Purwokerto. Kegiatan ini sebagai salah satu penyambung lidah informasi kesehatan kepada masyarakat khususnya pedagang yang berada di setiap pangkalan. Maraknya kasus siswa keracunan akibat makan makanan yang tidak sehat menjadi salah satu alasan kuat mengapa penyuluhan keamanan pangan saat ini masif digalakan. Menggandeng Dinas Kesehatan, DPMPTSP hadir dalam menggelorakan kesehatan masyarakat. Selain keamanan pangan, pedagang juga harus terdata agar mewujudkan tertib administrasi pengusaha mikro, kecil, menengah maupun besar di masyarakat. Kategori usaha mikro yakni pengusaha yang memulai modal usahanya mulai dari 1 rupiah hingga 1 milyar rupiah. Usaha kecil berkategori modal 1 milyar rupiah hingga 5 milyar rupiah. Kategori usaha menengah yakni modal yang dimulai dari 5 milyar rupiah hingga 10 milyar rupiah. Kategori terakhir yakni usaha besar yakni mereka yang memulai usahanya dengan modal lebih dari 10 milyar rupiah. Salah satu upaya penertiban tersebut yakni pembuatan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha. Tak lupa DPMPTSP menjelaskan tutorial bagaimana membuat NIB. Setiap andalan humas di kwarran di harapkan dapat mensosialisasikan kegiatan pembuatan NIB dan keamanan pangan. 

#kwarranpurwojati

#kwarcabbanyumas

#kwardajateng

Komentar

Postingan Populer